PASOKALA UNTUK PEMASOK

Jual bahan pangan ke dapur SPPG program MBG

Koperasi, BUMDes, UMKM, dan perorangan bisa membuka toko di Pasokala. Setelah dokumen diverifikasi tim Pasokala, produk Anda tampil untuk dapur SPPG di wilayah kirim Anda.

Siapkan dokumen ini agar pendaftaran lancar

Perorangan

  1. KTP
  2. NPWP
  3. Rekening atas nama sendiri

Koperasi

  1. KTP penanggung jawab
  2. NPWP koperasi
  3. Rekening koperasi
  4. NIB
  5. Akta pendirian koperasi

BUMDes / BUMDesma

  1. KTP penanggung jawab
  2. NPWP
  3. Rekening BUMDes
  4. NIB
  5. Perdes atau SK pendirian

CV atau PT

  1. KTP penanggung jawab
  2. NPWP perusahaan
  3. Rekening perusahaan
  4. NIB
  5. Akta perusahaan

Untuk menjual daging, unggas, telur, atau pangan olahan, siapkan juga izin pangan (NKV, PIRT, izin edar BPOM, atau sertifikat halal). Izin ini bisa diunggah setelah toko terverifikasi.

Empat langkah pendaftaran

  1. 1

    Detail toko

    Nama, jenis usaha, status pajak, kelas usaha, alamat dan titik lokasi.

  2. 2

    Penanggung jawab

    Nama, jabatan, nomor HP untuk masuk, dan NIK.

  3. 3

    Dokumen toko

    Unggah foto atau PDF dokumen sesuai jenis usaha.

  4. 4

    Pengiriman

    Area kirim, jam kirim, kapasitas harian, dan armada.

Verifikasi oleh tim Pasokala. Anda dapat kabar lewat WhatsApp bila ada dokumen yang perlu diperbaiki.

Dapur MBG umumnya menerima barang pukul 03.00 sampai 06.00.

Mulai daftar dengan nomor HP