PASOKALA UNTUK PEMASOK
Jual bahan pangan ke dapur SPPG program MBG
Koperasi, BUMDes, UMKM, dan perorangan bisa membuka toko di Pasokala. Setelah dokumen diverifikasi tim Pasokala, produk Anda tampil untuk dapur SPPG di wilayah kirim Anda.
Siapkan dokumen ini agar pendaftaran lancar
Perorangan
- KTP
- NPWP
- Rekening atas nama sendiri
Koperasi
- KTP penanggung jawab
- NPWP koperasi
- Rekening koperasi
- NIB
- Akta pendirian koperasi
BUMDes / BUMDesma
- KTP penanggung jawab
- NPWP
- Rekening BUMDes
- NIB
- Perdes atau SK pendirian
CV atau PT
- KTP penanggung jawab
- NPWP perusahaan
- Rekening perusahaan
- NIB
- Akta perusahaan
Untuk menjual daging, unggas, telur, atau pangan olahan, siapkan juga izin pangan (NKV, PIRT, izin edar BPOM, atau sertifikat halal). Izin ini bisa diunggah setelah toko terverifikasi.
Empat langkah pendaftaran
- 1
Detail toko
Nama, jenis usaha, status pajak, kelas usaha, alamat dan titik lokasi.
- 2
Penanggung jawab
Nama, jabatan, nomor HP untuk masuk, dan NIK.
- 3
Dokumen toko
Unggah foto atau PDF dokumen sesuai jenis usaha.
- 4
Pengiriman
Area kirim, jam kirim, kapasitas harian, dan armada.
Verifikasi oleh tim Pasokala. Anda dapat kabar lewat WhatsApp bila ada dokumen yang perlu diperbaiki.
Dapur MBG umumnya menerima barang pukul 03.00 sampai 06.00.
